Paksa Cucu Jadi Pengemis, Nenek Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 29 April 2021 - 19:00 WIB
click to zoom
Pukuli dan Paksa Cucu Jadi Pengemis, Nenek Terancam 10 Tahun Penjara. Suryani (46) yang sempat viral lantaran menyuruh cucunya, TK (8) mengemis dan menyiksanya terancam hukuman 10 tahun penjara. Suryani telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Sedangkan TK kini juga telah dijemput oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan diamankan di Rumah Aman Pemprov Sumsel."Sebelum kita menjemput TK di Polrestabes, Rabu (28/4/2021) malam tadi. Sekitar dua minggu lalu kita juga telah mengamankan seorang bocah laki-laki yang merupakan adik dari TK," ujar petugas Dinsos Provinsi Sumsel, Kamis (29/4/2021).

BACA JUGA :

DAMPAK NEGATIF KECANDUAN GADGET BAGI KESEHATAN ANAK DAMPAK PSIKOLOGIS PANDEMI CORONA BUTUH PERHATIAN

Sementara itu, pelaku Suryani mengaku baru satu minggu ini menyuruh cucunya untuk mengemis di kawasan simpang lampu merah Charitas. “Baru seminggu ini pak saya menyuruh dia (TK) mengemis karena saat ini dia hanya sekolah dari rumah. Saya sangat menyesal," ujar Suryani.Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!