Dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat oleh salah satu anggota keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan dinilai merupakan suatu tindakan di luar batas kewajaran dan kemanusiaan.
"Jika perbuatan tersebut terbukti sah secara hukum, maka pelaku kekerasan tersebut harus diberikan hukuman sangat berat untuk menimbulkan efek jera di tengah masyarakat dan diharapkan menjadi yurisprudensi ke depan," kata pengamat komunikasi publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (17/4/2021).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
PENENTANG KUDETA MYANMAR BENTUK PEMERINTAH PERSATUAN NASIONAL
TARGET PEMERINTAH PRODUKSI MOBIL LISTRIK PADA 2030
------------------------------------------------------------
Menurut Emrus, dari aspek komunikasi, ucapan, tekanan suara dan tindakan pelaku yang ada di dalam video itu menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sangat arogan, menang sendiri, sombong, emosional yang tak terkendali, tidak memiliki nilai budaya tinggi, dan menganggap perawat tersebut sebagai objek semata.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4781 seconds (1#140)