Polda Metro Belum Terapkan Ganjil Genap Lagi, ini Syaratnya

Kamis, 22 April 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika kebijakan ganjil genap (Gage) akan diberlakukan kembali. Di antaranya, jumlah angkutan publik yang harus ditambah.

“Pemberlakuan gage tentu harus dengan pertimbangan penambahan kapasitas angkutan pubik. Karena kalau diberlakukan akan ada perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Sementara kapasitas angkutan umum masih dibatasi 50%,” katanya kepada SINDO.

BACA JUGA:

SIMAK! INI ARTI WARNA DASAR RAMBU LALU LINTAS

DEREK LIAR RESAHKAN MASYARAKAT, POLDA METRO GELAR PENERTIBAN

Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkordinasi untuk melakukan pemberlakukan kebijakan gage di saat pandemi seperti ini. Saat ini masih belum ada koordinasi terkait penerapan kembali kebijakan ganjil-genap .

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!