Masuk 8 Wilayah Aglomerasi, Kabupaten Semarang Boleh Mudik Lokal

Rabu, 21 April 2021 - 10:00 WIB
click to zoom
Kabupaten Semarang masuk dalam wilayah aglomerasi saat lebaran nanti, artinya tidak ada larangan mudik lokal. Karena itu, Satlantas Polres Semarang tidak akan memberlakukan penyekatan pada pintu masuk wilayah selama mudik libur Lebaran 2021.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Johan mengatakan, sejauh ini tidak ada perintah perintah penyekatan pada pintu masuk wilayah Kabupaten Semarang.

BACA JUGA :

ALASAN PRESIDEN JOKO WIDODO LARANG MUDIK IDULFITRI 2021

PEMERINTAH MEMUTUSKAN UNTUK MELARANG MUDIK LEBARAN TAHUN 2021

"Tidak ada perintah (penyekatan). Sekarang kami fokus operasi keselamatan dan upaya pencegahan COVID-19 ," katanya, Selasa (20/4/2021). Rendy menyatakan, guna memaksimalkan edukasi terhadap pengguna jalan, Satlantas menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya COVID-19.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!