10 Pihak terkait KLB Kubu Moeldoko Digugat Partai Demokrat

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:00 WIB
click to zoom

Partai Demokrat pimpinanAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada 10 pihak terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

KLB Sibolangit menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua UmumPartai Demokrat. Forum tersebut diselenggarakan oleh sejumlah kader partai yang sudah dipecat dan nonaktif.

BACA JUGA:

KISRUH DEMOKRAT, JIMLY ASSHIDDIQIE TAWARKAN 2 OPSI KE PEMERINTAH

TOLAK KLB SIBOLANGIT, DEMOKRAT SUMUT TETAP LOYAL PADA AHY

"Kami adalah tim pembela demokrasi. Kami punya 13 orang anggota yang akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat nama-namanya nanti saja kami rilis," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!