Pakar IT Ungkap Sejumlah Kelemahan Sistem Tilang Elektronik

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:00 WIB
click to zoom

Sistem ETLE (electronic traffic law enforcement) atau tilang elektronik , yang segera diberlakukan mendapat sorotan pakar teknologi informasi. Termasuk di Jawa Tengah, sistem ini akan diberlakukan pada 17 Maret 2021. “ETLE sebenarnya sudah pernah diberlakukan tahun 2018. Namun karena deteksi pelanggaran lalu lintasnya masih semi-manual dalam arti masih membutuhkan campur tangan petugas akhirnya ETLE tidak berlanjut,” kata pakar IT Solichul Huda, Selasa (23/2/2021).

Dia mengatakan, penerapan ETLE yang digagas Kapolri memiliki tujuan bagus yakni mengurangi tilang di jalanan. Selama ini, tilang di jalanan dikeluhkan masyarakat karena kerap terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh petugas. “Kapolri baru memiliki program kerja akan memberlakukan ETLE ini dengan berbagai perbaikan,” katanya.

BACA JUGA :

LISTYO SIGIT AKAN HAPUS TILANG DI JALAN MENDAPAT RESPONS POSITIF PSBB JAKARTA, POLDA METRO JAYA TETAP BERLAKUKAN TILANG ELEKTRONIK

Menurutnya, implementasi ETLE dapat menggunakan dua model. Pertama mendeteksi pelanggaran secara otomatis oleh sistem. Kemudian, kedua mendeteksi pelanggaran menggunakan IT, namun validasi dilakukan oleh petugas.

(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!