Siapkan Aplikasi, Perpanjangan SIM A dan C Bisa Online

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:00 WIB
click to zoom

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut jajarannya tengah merancang pembuatan fitur pelayanan registrasi melalui aplikasi untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Perpanjangan secara daring dapat dilakukan untuk SIM A maupun SIM C.

"Masalah perpanjangan SIM online kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online . Sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel," kata Istiono di Mabes Polri.

BACA JUGA :

VIETNAM AKAN JUAL DUA MOBIL LISTRIK KE AMERIKA SERIKAT PENTINGNYA PAKAI PELUMAS YANG SESUAI DENGAN TIPE MESIN

Dia menjelaskan, penerapan sistem perpanjangan SIM melalui aplikasi akan segera dilakukan setelah diresmikan pada 11 April mendatang. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!