Melihat Keberpihakan Anies dan Ahok Terkait Sepeda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki keberpihakan terkait sepeda . Keduanya concern terhadap pesepeda dan jalur sepeda meski belum sepenuhnya lima wilayah Kota Jakarta dilintasi jalur sepeda yang layak. Hanya jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin yang dianggap memenuhi kelayakan.
Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda.
BACA JUGA :
ANIES BOCORKAN JURUS ATASI BANJIR DI KAMPUNG CIPINANG INTEGRASIKAN TRANSPORTASI, ANIES MASUK 21 PAHLAWAN TRANSPORTASI DUNIA
Pergub tersebut mengatur kawasan yang sudah disediakan jalur sepeda. Di Jakarta Pusat, jalur sepeda berada di Medan Merdeka Selatan, Thamrin, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Salemba Raya, Proklamasi, Kyai Caringin, Cideng Timur, Cideng Barat, Kebon Sirih, dan Fachrudin. “Sesuai target hingga 2022 di Jakarta akan dibangun kurang lebih 500 kilometer jalur sepeda . Tahun 2019 baru dibangun 63 kilometer di 17 ruas jalan,” ujar Anies.