Pengadilan Luar Angkasa untuk Sengketa di Luar Planet

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:00 WIB
click to zoom
Uni Emirat Arab mengumumkan pembentukan pengadilan luar angkasa untuk menyelesaikan sengketa komersial. Pembentukan pengadilan ini karena UEA yang juga mengirim penyelidikan ke Mars.

Pengadilan akan berbasis di Pengadilan Dubai International Financial Centre (DIFC), sebuah pusat arbitrase independen yang diilhami oleh Inggris berdasarkan hukum umum. Rencananya, hukum luar angkasa diatur oleh konvensi dan resolusi internasional, termasuk Perjanjian Luar Angkasa PBB yang mulai berlaku pada tahun 1967.

BACA JUGA:

INI 3 LEMPENG TEKTONIK AKTIF PEMICU GEMPA BUMI DI INDONESIA

DOA KETIKA TERJADI BENCANA ALAM DAN MUSIBAH

Beberapa negara juga telah menandatangani perjanjian bilateral atau multilateral untuk mengatur kegiatan luar angkasa mereka. Pembentukan pengadilan luar angkasa ini karena kini ruang angkasa telah menjadi masalah komersial yang melibatkan semakin banyak perusahaan swasta.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!