PSBB di Ibu Kota Diperlonggar Sebelum Memasuki Era New Normal
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:30 WIB
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >
DKI Jakarta akhirnya memutuskan kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19). Kendati demikian, pelaksanaan PSBB dilakukan dengan pelonggaran. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian masa transisi sebelum memasuki era new normal atau tata kehidupan baru.
Dengan pelonggaran tersebut sejumlah kegiatan yang selama ini dikurangi, atau bahkan dihentikan, mulai diizinkan kembali beroperasi dengan kapasitas dibatasi. Namun, kelompok masyarakat rentan masih dilarang beraktivitas dan harus tetap di rumah seperti lansia, anak-anak dan ibu hamil, serta mereka yang sakit.
BACA JUGA:
PSBB DI JAKARTA DIPERPANJANG, JUNI MASA TRANSISI
EKONOMI JALAN, KESEHATAN TERJAGA DAN BERSIAP NEW NORMAL
Keputusan DKI Jakarta memperpanjang PSBB yang berakhir kemarin, namun dengan pelonggaran, disampaikan Gubernur Anies Baswedan lewat video YouTube Pemprov DKI Jakarta kemarin. Kebijakan tersebut diambil karena DKI Jakarta memenuhi beberapa indikator yang disyaratkan. Simak data selengkapnya pada infografis.
DKI Jakarta akhirnya memutuskan kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19). Kendati demikian, pelaksanaan PSBB dilakukan dengan pelonggaran. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian masa transisi sebelum memasuki era new normal atau tata kehidupan baru.
Dengan pelonggaran tersebut sejumlah kegiatan yang selama ini dikurangi, atau bahkan dihentikan, mulai diizinkan kembali beroperasi dengan kapasitas dibatasi. Namun, kelompok masyarakat rentan masih dilarang beraktivitas dan harus tetap di rumah seperti lansia, anak-anak dan ibu hamil, serta mereka yang sakit.
BACA JUGA:
PSBB DI JAKARTA DIPERPANJANG, JUNI MASA TRANSISI
EKONOMI JALAN, KESEHATAN TERJAGA DAN BERSIAP NEW NORMAL
Keputusan DKI Jakarta memperpanjang PSBB yang berakhir kemarin, namun dengan pelonggaran, disampaikan Gubernur Anies Baswedan lewat video YouTube Pemprov DKI Jakarta kemarin. Kebijakan tersebut diambil karena DKI Jakarta memenuhi beberapa indikator yang disyaratkan. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)