PSBB di Ibu Kota Diperlonggar Sebelum Memasuki Era New Normal

Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:30 WIB
click to zoom
click to zoom
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >

DKI Jakarta akhirnya memutuskan kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19). Kendati demikian, pelaksanaan PSBB dilakukan dengan pelonggaran. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian masa transisi sebelum memasuki era new normal atau tata kehidupan baru.

Dengan pelonggaran tersebut se­jum­­lah kegiatan yang selama ini diku­rangi, atau bahkan dihentikan, mulai di­izinkan kembali beroperasi de­ngan kapasitas di­batasi. Namun, ke­lom­pok masyarakat ren­tan masih dila­rang ber­aktivitas dan ha­rus tetap di ru­mah se­perti lansia, anak-anak dan ibu hamil, serta mereka yang sakit.

BACA JUGA:

PSBB DI JAKARTA DIPERPANJANG, JUNI MASA TRANSISI

EKONOMI JALAN, KESEHATAN TERJAGA DAN BERSIAP NEW NORMAL

Keputusan DKI Jakarta mem­per­pan­jang PSBB yang berakhir kemarin, na­­mun dengan pelonggaran, disam­pai­kan Gubernur Anies Baswedan lewat video YouTube Pemprov DKI Jakarta ke­marin. Ke­bijakan tersebut diambil karena DKI Jakarta meme­nuhi be­be­rapa indikator yang disya­ratkan. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!