Palsukan Surat Rapid Test, Satu Keluarga Gagal Berangkat
Satu keluarga yang berjumlah 4 orang terdiri dari ayah ibu dan 2 anaknya gagal berangkat ke Bandara Internasional Kualanamu dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam lantaran memalsukan surat Rapid Test, Sabtu (19/12/20). Satu keluarga tersebut lantas diamankan Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Informasi diperoleh, keluarga ini akan berangkat dari Batam ke Medan dengan nomor penerbangan JT 0971 tujuan bandara Kualanamu, Deliserdang. Menurut Kepala Dinas Operasi Lanud Raja Haji Fisabilillah, Mayor.Lek Wardoyo kejadian ini berlangsung setitar pukul 09:00 WIB.
BACA JUGA:
KELUAR MASUK JAKARTA WAJIB SERTAKAN HASIL RAPID TEST ANTIGEN KESAMAAN DAN PERBEDAAN VAKSIN COVID-19 PFIZER VS MODERNA
Dimana surat yang diajukan oleh satu keluarga ini mengatasnamakan Rumah Sakit Graha Hermine Batam . Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit yang bersangkutan datang ke bandara langsung dan ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut.