Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Januari-Maret 2021 Tak Naik

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:00 WIB
click to zoom

Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2021 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak mengalami perubahan besaran tarif tenaga listrik (Tarif Tetap).

Adapun tarif tenaga listri k untuk 25 golongan pelangganbersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.



BACA JUGA:

ASYIK, SUBSIDI BBM DAN LISTRIK DIPERPANJANG PEMERINTAH HINGGA 2021

FIXED! TARIF LISTRIK TEGANGAN RENDAH DITURUNKAN PLN-PEMERINTAH

Bahkan Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak COVID-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!