Vape Butuh Standardisasi Industri Demi Keamanan Konsumen
Selasa, 01 Desember 2020 - 11:00 WIB
Vape Butuh Standardisasi Industri Demi Keamanan Konsumen . Karena pertumbuhan industri rokok elektronik (vape) di Indonesia berkembang pesat. Sebagai industri yang baru berkembang beberapa tahun terakhir, produk yang dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang. Mayoritas pelaku industri HPTL merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Kementerian Perindustrian (Kemenperin)telah menyatakan komitmennya untuk membahasSNI vapepada 2021.
BACA JUGA :
KOMUNITAS AGAMA DAN ORMAS BERPERAN AKTIF CEGAH COVID-19
KHASIAT KUNYIT LEBIH EFEKTIF KURANGI NYERI LUTUT PADA PERSENDIAN
Direktur Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menilai, standardisasi vape sangat diperlukan oleh industri vape di Indonesia, agar konsumen lebih aman dan nyaman dalam menggunakan vape.
Selengkapnya lihat infografis
Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang. Mayoritas pelaku industri HPTL merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Kementerian Perindustrian (Kemenperin)telah menyatakan komitmennya untuk membahasSNI vapepada 2021.
BACA JUGA :
KOMUNITAS AGAMA DAN ORMAS BERPERAN AKTIF CEGAH COVID-19
KHASIAT KUNYIT LEBIH EFEKTIF KURANGI NYERI LUTUT PADA PERSENDIAN
Direktur Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menilai, standardisasi vape sangat diperlukan oleh industri vape di Indonesia, agar konsumen lebih aman dan nyaman dalam menggunakan vape.
Selengkapnya lihat infografis
(rei)