Tenaga Pendidik Honorer yang Dapat Subsidi Gaji Rp1,8 Juta
Tenaga pendidik honorer akan memperoleh bantuan tunai subsidi gaji Rp1,8 juta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji itu kepada lebih dari 2 juta tenaga pendidik honorer.
Nadiem mengatakan, bantuan ini diberikan bukan hanya terbatas pada guru dan dosen honorer. Kriteria tenaga pendidik berstatus nonPNS itu meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. "Yang berarti, operator sekolah pun termasuk dalam bantuan subsidi upah ini," ucapnya.
BACA JUGA :
HADAPI MASA PANDEMI DENGAN CERMAT MELAKUKAN TRANSFORMASI DIGITAL
EKONOMI DIGITAL DI INDONESIA HARUS DIKELOLA DENGAN BAIK
Nadiem mengungkapkan ada 2.034.732 orang yang akan memperoleh subsidi gaji . Rinciannya, 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. "Selama ini kan banyak yang menanyakan, apakah ini termasuk yang swasta? jawabannya adalah iya," kata Nadiem.
Selengkapnya lihat infografis