TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengerahan Anggota TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia memunculkan dugaan perseteruan antarlembaga penegak hukum. Presiden Prabowo Subianto harus segera mengambil sikap atas situasi tersebut.
Baca juga: Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Sindo Sore yang ditayangkan SindoNews TV, Selasa (13/5/2025) sore. Menurutnya, tidak ada dokumen atau data pasti yang menyatakan konflik muncul antarlembaga hukum tapi ada beberapa fakta terbuka yang mengarah pada dugaan tersebut.
Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Pertama, adanya penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang sebenarnya sudah dinyatakan selesai. Kedua, setelah adanya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, TNI masuk dalam ranah penegakan hukum, seperti menangkap pelaku narkoba dan melakukan penggeledahan bersama Kejaksaan terkait dugaan minyak ilegal di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.