Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%

Sabtu, 26 April 2025 - 19:00 WIB
click to zoom
Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiw menilai kebijakan potongan pajak BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi kendaraan pribadi menjadi 5% dan 2% bagi kendaraan umum akan memengaruhi harga BBM di SPBU.

Baca juga: 6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja

Menurutnya, jika potongan pajak BBM yang rencananya akan diterapkan mulai Mei 2025 diberlakukan, maka harga BBM di SPBU, khususnya di wilayah Jakarta akan turun dari harga saat ini. Sebab komponen tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dibebankan langsung kepada konsumen.

Baca juga: Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk

Dampaknya memang harga BBM di Jakarta per bulan Mei nanti mestinya akan turun, karena komponen pajak kan berkurang, ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (26/4/2025).
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!