Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok

Senin, 07 April 2025 - 19:00 WIB
click to zoom
Presiden Donald Trump telah memperpanjang batas waktu penjualan aplikasi berbagi video pendek TikTok selama 75 hari atau akan dilarang di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: TikTok Diduga Gagal untuk Melindungi Privasi Anak-anak

Larangan penggunaan TikTok seharusnya berlaku pada 19 Januari kecuali pemiliknya, Bytedance dari China, menjual aplikasi tersebut kepada investor AS. Melalui platform media sosial Truth Social, Trump mengatakan: Kesepakatan itu membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk memastikan semua persetujuan yang diperlukan telah ditandatangani.

Baca juga: TikTok Dikabarkan Bakal Melakukan PHK Besar-besaran

Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan baik dengan Tiongkok, yang tidak terlalu senang dengan tarif timbal balik, kata Trump seperti dilansir dari AFP, Senin (7/4/2025).
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!