Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk

Senin, 17 Maret 2025 - 15:00 WIB
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan mengeruk 13 sungai milik pemerintah pusat. Salah satu penyebab banjir di Jakarta karena 13 sungai yang melintas di Jakarta milik pemerintah pusat, sedangkan DKI tak bisa melakukan pengerukan.

Baca juga: Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, untuk mengatasi permasalahan banjir di Jakarta, Pemprov DKI bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terus berkoordinasi dan berkolaborasi.

Baca juga: RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar

Salah satunya yaitu DKI diperbolehkan masuk dan melakukan pengerukan di 13 sungai yang sebelumnya menjadi kewenangan BBWSCC. Kita akan lakukan pengerukan secara masif, ujarnya, Senin (2/3/2020). Simak selengkapnya di infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!