Hendak Lakukan Penyerangan Masjid, 12 Pria Didakwa di Jerman

Sabtu, 14 November 2020 - 14:00 WIB
click to zoom
Kejaksaan Jerman mendakwa 12 pria yang berencana melancarkan serangan bersenjata di masjid-masjid untuk membunuh atau melukai sebanyak mungkin Muslim. Menurut kejaksaan Jerman, rencana serangan itu memiliki pendanaan yang baik.

"Mereka bertujuan melancarkan serangan ke masjid-masjid dan membunuh serta melukai sebanyak mungkin Muslim untuk menciptakan kondisi seperti perang sipil," ungkap pernyataan jaksa.

BACA JUGA :

PERAN 7 TERDUGA TERORIS YANG DIRINGKUS TIM DENSUS 88

DENSUS 88 ANTITEROR TANGKAP TERDUGA TERORIS DI LEBAK BANTEN

Jaksa penuntut mengatakan para tersangka teror , 11 orang anggota geng dan satu orang kaki tangan, telah bertemu secara teratur untuk merencanakan serangan itu.

Simak Infografis
(mad)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!