BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membidik 45 program unggulan selama lima tahun ke depan, salah satunya memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 perseroan saja. Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca juga: Tak Seperti Indonesia, Vietnam Pangkas PPN Sebesar 2%
Kendati enggan merinci ke-45 program prioritas itu, dia memastikan perampingan jumlah perusahaan masih terus dilakukan. Opsi yang ditempuh pemegang saham untuk mengurangi jumlah BUMN dua diantaranya adalah merger alias penggabungan dan inbreng saham.
Baca juga: Alfamart Tutup 400 Gerai, Sementara Warung Madura Terus Ekspansi
"Mungkin ada 45 program lah yang kita akan dorong untuk lima tahun ke depan, ya termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu," ujar Erick saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).