Koruptor Terbesar China Menilap Rp6,8 Triliun Dieksekusi Mati
Kamis, 19 Desember 2024 - 15:00 WIB
Dalam kasus korupsi terbesar dalam sejarah China, pemerintah Beijing mengeksekusi Li Jianping pada hari Selasa lalu. Jianping, mantan pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah menggelapkan lebih dari tiga miliar yuan (sekitar USD421 juta) atau senilai Rp6,8 triliun.
Baca juga: Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Eksekusi tersebut diperintahkan oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi China dan dilaksanakan oleh pengadilan di Mongolia Dalam, menurut Kantor Berita Xinhua. Jianping, 64 tahun, pernah menjabat sebagai sekretaris komite kerja Partai Komunis untuk Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Hohhot.
Baca juga: Eks Panglima Militer AS: Dunia Sekarang Memiliki 3 Negara Adidaya
Pengadilan tinggi telah memverifikasi bahwa Li, dengan memanfaatkan posisinya, secara ilegal mengambil alih lebih dari 1,437 miliar yuan (USD220 juta) dari dana perusahaan milik negara melalui cara-cara yang menipu, yang lebih dari 289 juta yuan belum diperoleh.
Baca juga: Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Eksekusi tersebut diperintahkan oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi China dan dilaksanakan oleh pengadilan di Mongolia Dalam, menurut Kantor Berita Xinhua. Jianping, 64 tahun, pernah menjabat sebagai sekretaris komite kerja Partai Komunis untuk Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Hohhot.
Baca juga: Eks Panglima Militer AS: Dunia Sekarang Memiliki 3 Negara Adidaya
Pengadilan tinggi telah memverifikasi bahwa Li, dengan memanfaatkan posisinya, secara ilegal mengambil alih lebih dari 1,437 miliar yuan (USD220 juta) dari dana perusahaan milik negara melalui cara-cara yang menipu, yang lebih dari 289 juta yuan belum diperoleh.
(udi)