Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Selasa, 17 Desember 2024 - 09:00 WIB
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Potongan tarif tersebut berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari-Februari 2025.
Baca juga: 4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian diskon tarif listrik ini dilakukan guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Baca juga: Cek, Ini Rincian Diskon Listrik PLN Berlaku Sampai Desember 2021
Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50% untuk dua bulan, ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (16/12/2024). Simak selengkapnya di infografis.
Baca juga: 4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian diskon tarif listrik ini dilakukan guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Baca juga: Cek, Ini Rincian Diskon Listrik PLN Berlaku Sampai Desember 2021
Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50% untuk dua bulan, ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (16/12/2024). Simak selengkapnya di infografis.
(udi)