Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Presiden Amerika Serikat (AS) yang segera lengser, Joe Biden, telah memberikan pengampunan untuk putranya Hunter Biden. Ampunan diberikan atas dua kasus pidana yang menjerat Hunter.
Baca juga: Tanggapi Tindakan Eskalasi AS, Rusia akan Uji Coba Senjata Nuklir
Sekadar diketahui, putra Presiden Biden tersebut telah dihukum atas dakwaan senjata api dan mengaku bersalah atas penggelapan pajak federal. Keputusan Biden ini merupakan pengingkaran janjinya karena dia sebelumnya berjanji tidak akan memberikan pengampunan kepada putranya dan juga berjanji tak akan mencampuri proses hukum.
Baca juga: Balas Serangan Misil ATACMS, 91 Rudal Rusia Hujani Ukraina
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih, presiden AS mengatakan dia telah memberikan pengampunan untuk Hunter, yang sedianya akan dijatuhi hukuman akhir bulan ini atas dua kasus pidana secara terpisah.