Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:00 WIB
click to zoom
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Raksasa tekstil yang merupakan terbesar di Asia Tenggara itu diketahui memiliki utang dengan total mencapai hampir USD1,6 miliar atau setara Rp25 triliun.

Baca juga: Bahaya! Deflasi Hantam Ekonomi RI 5 Bulan Beruntun

Melansir laporan keuangan perusahaan, Minggu (27/10/2024), hingga 30 Juni 2024 Sritex memiliki utang sebesar USD1,6 miliar terdiri dari utang jangka panjang sebesar USD1,47 miliar atau setara Rp23 triliun dan utang jangka pendek sebesar USD131,42 juta atau setara Rp2 triliun.

Baca juga: Susul 3 Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Gabung Jadi Mitra BRICS

Dari total utang tersebut, sekitar 51,8%-nya merupakan utang bank, yakni mencapai USD810 juta atau setara Rp12,7 triliun dengan dominasi utang diberikan oleh PT Bank Central Asia Tbk atau bank BCA sebesar USD82 juta atau sekitar Rp1,28 triliun. Simak selengkapnya di infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!