Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 14:00 WIB
click to zoom
Jaminan kesehatan mantan menteri dan keluarganya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, menurut Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menerangkan, harus ditentang.

Baca juga: Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T

Alasannya karena kebijakan ini mencerminkan ketidakadilan dalam alokasi anggaran negara.

Baca juga: Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengutarakan, selain ketidakadilan, aturan tersebut juga melanggar prinsip kesetaraan, beban APBN, serta keadilan sosial dalam penggunaan sumber daya publik.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!