Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 14:00 WIB
Jaminan kesehatan mantan menteri dan keluarganya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, menurut Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menerangkan, harus ditentang.
Baca juga: Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T
Alasannya karena kebijakan ini mencerminkan ketidakadilan dalam alokasi anggaran negara.
Baca juga: Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengutarakan, selain ketidakadilan, aturan tersebut juga melanggar prinsip kesetaraan, beban APBN, serta keadilan sosial dalam penggunaan sumber daya publik.
Baca juga: Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T
Alasannya karena kebijakan ini mencerminkan ketidakadilan dalam alokasi anggaran negara.
Baca juga: Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengutarakan, selain ketidakadilan, aturan tersebut juga melanggar prinsip kesetaraan, beban APBN, serta keadilan sosial dalam penggunaan sumber daya publik.
(udi)