Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 17:00 WIB
click to zoom
Sudah lebih dari empat bulan sejak kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengumumkan dia mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas.

Baca juga: Alasan Kenapa Benjamin Netanyahu Dibenci Rakyatnya Sendiri

Namun, majelis praperadilan pengadilan yang berpusat di Den Haag tersebut belum menyetujui surat perintah penangkapan tersebut.

Baca juga: Mayoritas Warga Israel Tak Percaya Cara Netanyahu di Perang Gaza

Ini sangat kontras dengan apa yang telah dilakukan majelis lain dalam konteks lain, misalnya di Ukraina, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan dalam beberapa pekan saja, ungkap Triestino Mariniello, profesor hukum di Universitas Liverpool John Moores dan anggota Tim hukum yang mewakili para korban Gaza di hadapan ICC sejak 2020, mengatakan kepada Al Jazeera.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!