Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri

Jum'at, 27 September 2024 - 15:00 WIB
click to zoom
Besaran gaji rektor PTN menarik kembali untuk diulas menyusul terpilihnya Rektor baru UI periode 2024-2029 pada Senin (23/9/2024). Dalam pemilihan Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri mendapatkan total 18 suara dan mengungguli dua kandidat lainnya. Selain prestise, jabatan Rektor UI dan juga rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya tentu memiliki gaji yang besar. Benarkah demikian?

Baca juga: 5 Bidang Prodi Terpopuler dan Paling Diminati di Indonesia

Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya! Kisaran Gaji Rektor Perguruan Tinggi Negeri Besaran Gaji Rektor Universitas Negeri bisa dilhat dari laman Asosiasi Dosen Perkadosi, dosen PTN termasuk PNS golongan III (III/a sampai III/d) dan golongan IV (IV/a sampai IV/e).

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN

Penggajian dosen dan rektor mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri. Jadi berapa besaran gaji rektor? Simak di infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!