Kampanye Gunakan Atribut TNI, Dandim 0423/BU Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 November 2020 - 12:00 WIB
click to zoom

Komandan Kodim 0423/BU, Letkol Inf Agung P Saksono menegaskan, kasus atribut Tentara Nasional Indonesia yang digunakan salah satu warga saat berkampanye di Pilkada Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berlanjut ke jalur hukum.

Menurutnya, ada upaya-upaya yang menyeret institusi yang dirinya pimpin agar tidak netral dalam pesta Demokrasi ini. Meski demikian, Dandim menapik salah satu pemberitaan yang mengatakan jika pihaknya meminta aparat penegak hukum memberikan ganjaran seberat-beratnya kepada oknum penguna atribut tersebut.

BACA JUGA:

RANGKAIAN KEGIATAN HABIB RIZIEQ SETIBANYA DI INDONESIA

GATOT DIYAKINI TAK AKAN TOLAK BINTANG MAHAPUTERA DARI PRESIDEN

"Tidak benar pemberitaan itu, tidak ada saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Media yang memberitakan itu tidak mewawancarai saya," tegas Dandim.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!