Menhub: Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10% Saja
Selasa, 10 September 2024 - 09:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan harga tiket pesawat paling besar hanya 10%. Hal tersebut setelah menimbang beberapa aspek komponen dalam pembentukan harga tiket.
Baca juga: Hasil Kajian Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Bakal Turun
Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang dihitung ulang dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Baca juga: Ini Sebab Ancaman Turbulensi Pesawat Semakin Sering Terjadi
Namun demikian, dalam prosesnya hanya ada 2 komponen tiket yang bisa menjadi faktor dalam penurunan harga tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang dan pengaturan harga avtur saja.
Baca juga: Hasil Kajian Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Bakal Turun
Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang dihitung ulang dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Baca juga: Ini Sebab Ancaman Turbulensi Pesawat Semakin Sering Terjadi
Namun demikian, dalam prosesnya hanya ada 2 komponen tiket yang bisa menjadi faktor dalam penurunan harga tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang dan pengaturan harga avtur saja.
(udi)