Menhub: Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10% Saja

Selasa, 10 September 2024 - 09:00 WIB
click to zoom
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan harga tiket pesawat paling besar hanya 10%. Hal tersebut setelah menimbang beberapa aspek komponen dalam pembentukan harga tiket.

Baca juga: Hasil Kajian Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Bakal Turun

Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang dihitung ulang dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.

Baca juga: Ini Sebab Ancaman Turbulensi Pesawat Semakin Sering Terjadi

Namun demikian, dalam prosesnya hanya ada 2 komponen tiket yang bisa menjadi faktor dalam penurunan harga tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang dan pengaturan harga avtur saja.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!