Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP

Senin, 09 September 2024 - 19:00 WIB
click to zoom
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 49.701 ekor benih bening lobster (BBL) pada 5 September 2024.

Baca juga: Perlu Disimak, Apakah Lobster Mengandung Kolesterol Tinggi?

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menuturkan BBL yang telah digagalkan tersebut senilai Rp 7,4 miliar.

Baca juga: KPK Dalami Uang Suap Eksportir Benur Staf Istri Edhy Prabowo

Berhasil diamankan enam pekerja packing dan BBL sebanyak 49.701 ekor kemudian nilainya kurang lebih sekitar Rp 7,4 miliar, kata Pung dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan BBL di Kantor KKP, Senin (9/9/2024).
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!