Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:00 WIB
click to zoom
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan menekankan Pengadilan memiliki yurisdiksi menyelidiki warga negara Israel dan meminta hakim segera memutuskan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Baca juga: Eks Jenderal Zionis Ramalkan Israel Runtuh dalam Setahun

Dalam berkas pengadilan yang dipublikasikan pada Jumat (23/8/2024), Jaksa Karim Khan mendesak hakim yang mempertimbangkan surat perintah penangkapan yang diajukan terhadap pejabat Israel dan pemimpin Hamas untuk tidak menunda.

Baca juga: Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks

Setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban, tegas dia.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!