450 Karyawan Tokopedia di Indonesia Akan di-PHK oleh ByteDance

Minggu, 16 Juni 2024 - 07:00 WIB
click to zoom
ByteDance, perusahaan induk TikTok, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan di Indonesia. PHK ini akan berdampak pada sekitar 9% tenaga kerja di bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai TikTok Shop.

Baca juga: GOTO PHK 1.300 Karyawan demi Adaptasi Ekonomi Global

Seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (13/6/2024) Pemutusan hubungan kerja ini dikabarkan akan dimulai pada bulan Juni 2024 dan merupakan langkah perusahaan pasca merger antara TikTok Shop dan Tokopedia pada Januari lalu.

Baca juga: Saham GOTO Malah Anjlok setelah Diguyur TikTok Rp23 Triliun

Merger ini menyatukan operasi kedua platform e-commerce tersebut di bawah bendera ByteDance. Alasan di balik PHK ini adalah untuk menghilangkan duplikasi peran dan mencapai efisiensi biaya setelah merger. ByteDance mengurangi staf di berbagai tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!