Berbuat Asusila, Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI AD

Rabu, 04 November 2020 - 18:00 WIB
click to zoom

Diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi , Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana langsung dipecat dengan tidak hormat oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. I Gusti diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa melihat kenyataan ada prajuritnya yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

BACA JUGA :

ANGGOTA ROMBONGAN MOTOR GEDE KEROYOK ANGGOTA INTEL KODIM

IPW MENYAYANGKAN PERNYATAAN LETJEN (PURN) DJAMARI CHANIAGO

Namun, kata pangdam, pemecetan harus dilakukan karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji berupa tindak pidana asusila. "Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! Karena itu termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," kata Pangdam seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!