Berbuat Asusila, Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI AD
Diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi , Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana langsung dipecat dengan tidak hormat oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. I Gusti diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa melihat kenyataan ada prajuritnya yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
BACA JUGA :
ANGGOTA ROMBONGAN MOTOR GEDE KEROYOK ANGGOTA INTEL KODIM
IPW MENYAYANGKAN PERNYATAAN LETJEN (PURN) DJAMARI CHANIAGO
Namun, kata pangdam, pemecetan harus dilakukan karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji berupa tindak pidana asusila. "Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! Karena itu termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," kata Pangdam seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).