Aturan Berbuka Puasa di Dalam Transportasi Umum Jakarta
Selasa, 12 Maret 2024 - 21:58 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai layanan transportasi umum seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta memperbolehkan warga pengguna jasa untuk berbuka puasa di dalam area transportasi umum.
Baca juga: 5 Tips Sahur untuk Penderita Asam Lambung supaya Puasa Lancar
Hal tersebut seperti yang di-posting oleh masing-masing akun media sosial Transjakarta , MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Baca juga: Makanan yang Wajib Dihindari Penderita Kolesterol saat Buka Puasa
Aturan berbuka puasa pada layanan Transjakarta. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib. Selengkapnya simak infografis.
(puq)