Aturan Berbuka Puasa di Dalam Transportasi Umum Jakarta

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:58 WIB
click to zoom

Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai layanan transportasi umum seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta memperbolehkan warga pengguna jasa untuk berbuka puasa di dalam area transportasi umum.

Baca juga: 5 Tips Sahur untuk Penderita Asam Lambung supaya Puasa Lancar

Hal tersebut seperti yang di-posting oleh masing-masing akun media sosial Transjakarta , MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca juga: Makanan yang Wajib Dihindari Penderita Kolesterol saat Buka Puasa

Aturan berbuka puasa pada layanan Transjakarta. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!