Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:00 WIB
click to zoom
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kenaikan pajak kendaraan motor bensin pribadi untuk mensubsidi transportasi massal.

Baca juga: Orang Indonesia Paling Hobi Main Ponsel, Nomor 1 di Dunia

Hal tersebut diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran jenama dan produk kendaraan berbasis baterai Build Your Dreams (BYD).

Baca juga: Bolehkah Minum Kopi saat Perut Kosong? Berikut Penjelasan Ahli

Peningkatan pajak kendaraan konvensional itu diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi masal. Sehingga masalah polusi udara lewat kendaraan bisa berkurang. Simak infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!