1.502 Penyandang ODGJ di Karawang Bakal Ikut Pemilu 2024

Rabu, 27 Desember 2023 - 08:00 WIB
click to zoom
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mencatat sebanyak 1.502 orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca juga: Komitmen Bakal Sikat Bajak Laut yang Pungli Nelayan Indramayu

Mereka tercatat sebagai pemilih disabilitas dengan kategori memiliki gangguan mental atau ODGJ .

Baca juga: Komitmen Capres Ganjar Pranowo untuk Tegakkan Konstitusi

Ketua KPU Karawang , Mari Fitriana, mengatakan perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain. Selengkapnya simak infografis.
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!