1.502 Penyandang ODGJ di Karawang Bakal Ikut Pemilu 2024

Rabu, 27 Desember 2023 - 08:00 WIB
click to zoom
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mencatat sebanyak 1.502 orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca juga: Komitmen Bakal Sikat Bajak Laut yang Pungli Nelayan Indramayu

Mereka tercatat sebagai pemilih disabilitas dengan kategori memiliki gangguan mental atau ODGJ .

Baca juga: Komitmen Capres Ganjar Pranowo untuk Tegakkan Konstitusi

Ketua KPU Karawang , Mari Fitriana, mengatakan perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain. Selengkapnya simak infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!