Kratom, Tanaman Herbal yang Viral Karena Masuk Kategori Narkotika

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:00 WIB
click to zoom
Mungkin banyak yang baru mendengar tanaman Kratom . Karena memang tidak terlalu populer. Tapi, tanaman dengan bahasa ilmiah Mitragyna Speciosa Korth belakangan banyak dibicarakan karena masuk ke dalam kategori narkotika.

Baca juga: Cara Masak Bayam Paling Sehat, Jangan Terlalu Matang

Tanaman Kratom banyak tumbuh di kawasan Kalimantan Barat, khususnya di daerah Kapuas Hulu. Kratom dikenal sebagai tanaman obat tradisional oleh masyarakat Indonesia. Namun, belakangan tanaman tersebut digolongkan sebagai narkotika golongan I.

Baca juga: 7 Jamu Herbal Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Menyikapi polemik tanaman kratom yang masuk narkoba jenis baru tetapi masih menjadi komoditas ekspor Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Marthinus Hukom mengatakan untuk mengikuti peraturan yang ada.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!