Sri Mulyani Larang Rapat Saat Jam Sekolah Mulai November

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:00 WIB
click to zoom
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan melarang rapat pimpinan (rapim) di lingkungan Kementerian Keuangan dilakukan saat jam anak sekolah di masa pandemi covid-19."Saya mau buat seperti ini, rapim-rapim, rapat-rapat di kementerian saya (Kementerian Keuangan) tidak boleh saat jam sekolah. Ini agar orang tua pas office hour lebih fleksibel," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam dikusi virtual di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Kata dia, kebijakan ini akan mulai berlaku pada November 2020 mendatang. Nantinya, aturan ini agar orang tua bisa mendampingi anak-anaknya untuk sekolah secara daring (online) di rumah.Dengan begitu, jam kerja di Kementerian Keuangan dibuat lebih fleksibel. "We can start 2 pm, kan sampai jam 8 malam juga tidak apa-apa, wong saya setiap malam tetap rapat sampai malam," imbuhnya.

BACA JUGA :

OMNIBUS LAW DIBUAT UNTUK AMANKAN ASET IBU KOTA BARU

MANFAAT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BAGI MASYARAKAT

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan keterlibatan orang tua sangat penting dalam sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Faktor terpenting adalah keterlibatan orang tua, paling tidak beri waktu untuk anak-anak Anda. Semua orang harus cari waktu," tandasnya.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!