Presiden Palestina Pecat 12 Gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 14:00 WIB
click to zoom
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan keputusan presiden pada Kamis (10/8/2023) untuk memberhentikan 12 gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Langkah tersebut diungkap media pemerintah Palestina, dilansir Anadolu Agency.

Baca juga: Israel Gempar, PM Netanyahu Dituduh Menjadi Mata-mata Iran

"Di Jalur Gaza, Gubernur Gaza Utara, Gaza, Khan Yunis dan Rafah diberhentikan berdasarkan keputusan presiden," ungkap laporan kantor berita resmi WAFA. Di Tepi Barat, dia memerintahkan pemecatan gubernur Jenin, Nablus, Qalqilya, Tulkarem, Bethlehem, Hebron, Tubas dan Jericho.

Baca juga: Pembangunan Permukiman Yahudi di Tepi Barat akan Tetap Dilanjutkan

“Abbas juga mengeluarkan keputusan presiden untuk membentuk satu komite yang berhak memilih calon gubernur yang bersangkutan dan merekomendasikan mereka kepada Presiden untuk keputusan akhir,” papar laporan WAFA.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!