Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan Konversi Motor Listrik

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:00 WIB
click to zoom
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka program konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai. Nantinya, setiap motor yang dikonversi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah atau subsidi sebesar Rp7 juta.

Baca juga: Jokowi Bertemu Xi Jinping, Bahas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Biaya konversi motor totalnya mencapai Rp14 hingga Rp17 juta. Biaya konversi tersebut ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 39.K/EK.07/DJE/2023. Dengan demikian, maka masyarakat yang ingin mengkonversi motornya hanya tinggal membayar Rp7,5 sampai Rp8 juta.

Baca juga: Ladeni Gertakan AS, Iran Unjuk Kekuatan Melibatkan 90 Jet Tempur

Seperti diketahui, ESDM menetapkan kuota subsidi konversi motor listrik di tahun ini sebanyak 50.000 unit. Sementara itu, hingga 27 Juli 2023, baru 4.578 pemohon konversi motor yang mendaftar melalui platform digital. Masih banyak peluang bagi masyarakat yang ingin mengkonversikan motor BBM- nya menjadi motor listrik. Selengkapnya lihat infografis Sindonews,
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!