Pakai Identitas Berbeda, PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang
Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Ratusan rekening itu menggunakan enam identitas berbeda.
Baca juga: KSP Pastikan LRT Jabodebek Soft Launching Tepat Waktu
"Memang PPATK sudah memblokir rekening atas nama Panji Gumilang , sebanyak 256 rekening itu sudah memakai enam identitas. Nama-namanya hampir sama tetapi isinya berbeda, (seperti) ada Syekh Panji, Panji Gumilang, macam-macam," kata Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M Natsir Kongah dalam podcast Jumatan di kanal YouTube PPATK, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: 1.847 Bencana Terjadi Sejak Januari hingga Akhir Juni 2023
Tak hanya milik Panji Gumilang, kata Natsir, PPATK juga membekukan rekening Yayasan Al Zaytun yaitu Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Total ada 33 rekening yayasan yang didirikan pada 13 Agustus 1996 tersebut diblokir.