3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Jum'at, 23 Juni 2023 - 10:30 WIB
Presiden Jokowi telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Artinya, penyakit Covid-19 kini sudah berstatus endemi. Bukan tanpa alasan Jokowi mencabut status pandemi. Lewat pernyataan resminya, dijelaskan bahwa ada tiga alasan kenapa Presiden mencabut status pandemi di Indonesia.
Baca juga: Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Tiga Bulan
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Lalu, hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," katanya dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Perbedaan Gejala Kolesterol, Asam Urat dan Diabetes
Alasan ketiga adalah karena Badan Kesehatan Dunia ( WHO ) sendiri sudah mencabut status public health emergency of international concern, tepatnya pada 5 Mei 2023. Meski sudah tak lagi pandemi, Jokowi tetap meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.
Baca juga: Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Tiga Bulan
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Lalu, hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," katanya dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Perbedaan Gejala Kolesterol, Asam Urat dan Diabetes
Alasan ketiga adalah karena Badan Kesehatan Dunia ( WHO ) sendiri sudah mencabut status public health emergency of international concern, tepatnya pada 5 Mei 2023. Meski sudah tak lagi pandemi, Jokowi tetap meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.
(son)