Kemenkeu Tolak usulan Pajak Mobil 0%, Stimulus Lain Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:00 WIB
click to zoom
Kemenkeu menolak usulan pembebasan tarif pajak mobil baru sebesar 0% .Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memberikan stimulus lain dalam memulihkan industri automotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan industri dan dari Kementerian Perindustrian,” kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN Kita di Jakarta kemarin.Dia mengatakan, pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh seluruh industri, bukan hanya industri automotif. Menurutnya, hampir semua sektor industri mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA :

OMNIBUS LAW DIBUAT UNTUK AMANKAN ASET IBU KOTA BARU

MANFAAT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BAGI MASYARAKAT

“Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif yang kita sudah berikan,” jelasnya.Saat ini pemerintah telah memberikan insentif untuk dunia usaha berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!