Mahfud MD Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea Cukai
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp189 triliun. Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Larangan Bukber untuk Internal Pemerintah
Mahfud MD menjelaskan, TPPU tersebut terkait impor emas batangan ke Indonesia. Dalam surat cukainya, kata Mahfud, impor disebut masih berupa emas mentah, namun nyatanya berupa emas batangan.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).