Hong Kong Cabut Aturan Kewajiban Penggunaan Masker

Rabu, 01 Maret 2023 - 20:14 WIB
click to zoom

Hong Kong mencabut aturan kewajiban penggunaan masker mulai Rabu (1/3/2023). Putusan ini mengakhiri pembatasan aturan ketat Covid-19 terakhir di Hong Kong.

Baca juga: AS Berencana Gelar Operasi Pakai Agen Beracun di Ukraina

Hong Kong menjadi salah satu tempat terakhir di dunia yang mewajibkan masker atau penutup wajah di hampir semua tempat umum, dengan setiap orang yang berusia di atas dua tahun diharuskan memakainya atau menghadapi denda hingga USD1.275.

Baca juga: 5 Sayuran Penurun Kolesterol dan Mencegah Penyakit Jantung

“Saya umumkan bahwa persyaratan masker akan dibatalkan seluruhnya mulai besok, 1 Maret, termasuk untuk di dalam ruangan, di luar ruangan, dan di transportasi umum,” kata Kepala Eksekutif Hong Kong , John Lee, seperti dikutip dari AFP. “Kita sekarang kembali ke keadaan normal,” lanjutnya.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!