Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana
Senin, 06 Februari 2023 - 20:35 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, harga beras Bulog yang diterima konsumen maksimal Rp9.400 per kilogram (kg). Apabila didapati pedagang menjual di atas harga tersebut akan ditindak secara tegas.
Baca juga: BULOG Gelontorkan Beras Operasi Pasar Antisipasi Dampak Kenaikan BBM
"Mohon komitmennya para pedagang. Pedagang boleh mengambil keuntungan tapi jangan berlebihan. Maksimal di konsumen harganya Rp9.400 (per kg). Kalau kita liat lebih dari harga eceran tertinggi akan kita usut, pasti ketauan," tegas Arief saat kunjungan kerja ke Pasar Induk Beras Cipinang, dikutip Minggu (5/2/2023).
Baca juga: 2 Pekan Lagi, Minyak Goreng Minyakita Banjiri Pasar
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pedagang yang menjual beras Bulog tidak sesuai ketentuan, harap melapor ke Satgas Pangan yang bertugas secara berkala ke pasar-pasar. "Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke Satgas Pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan," ujar Arief.
Baca juga: BULOG Gelontorkan Beras Operasi Pasar Antisipasi Dampak Kenaikan BBM
"Mohon komitmennya para pedagang. Pedagang boleh mengambil keuntungan tapi jangan berlebihan. Maksimal di konsumen harganya Rp9.400 (per kg). Kalau kita liat lebih dari harga eceran tertinggi akan kita usut, pasti ketauan," tegas Arief saat kunjungan kerja ke Pasar Induk Beras Cipinang, dikutip Minggu (5/2/2023).
Baca juga: 2 Pekan Lagi, Minyak Goreng Minyakita Banjiri Pasar
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pedagang yang menjual beras Bulog tidak sesuai ketentuan, harap melapor ke Satgas Pangan yang bertugas secara berkala ke pasar-pasar. "Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke Satgas Pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan," ujar Arief.
(udi)