Insentif Kendaraan Listrik Belum Tercantum dalam APBN 2023

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:30 WIB
click to zoom
Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat. Besarannya, untuk mobil listrik Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta. Ternyata, anggaran insentif kendaraan listrik tersebut belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN 2023.

Baca juga: Satelit SWOT Diluncurkan untuk Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, skema alokasi pendanaannya masih dihitung matang oleh pemerintah. "Soal insentif belum ada. Masih dipelajari, masih dihitung oleh pemerintah," ujar Agus saat ditemui awak media di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Ukraina Tolak Usulan Henry Kissinger untuk Berdamai dengan Rusia

Ketika ditanya soal jenis insentif dan penggunaan pos pembiayaan apa untuk mendanai insentif itu, Menperin Agus belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya, semua itu belum difinalisasi.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!