Tak Bisa Sembarangan, Begini Etika Berhenti di Jalan Tol

Selasa, 08 November 2022 - 14:00 WIB
click to zoom
Jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Di jalan tersebut, mobil tidak bisa berhenti sembarangan jika sedang mogok atau kondisi darurat. Ada etika yang harus dipatuhi sebelum berhenti di jalan tol.

Baca juga: Kenali 7 Penyebab Tabrakan Beruntun, Pengendara Jangan Lengah!

Larangan berhenti di jalan tol tertuang di dalam PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pada pasal 41 Ayat 2 disebutkan, pengendara dilarang berhenti di jalan tol kecuali terjadi keadaan darurat seperti ban bocor, mobil mogok dan masalah lainnya.

Baca juga: Agar Selamat Sampai Tujuan, Ini Tips Aman Bonceng Anak Naik Motor

Agar tidak melanggar dan membahayakan d iri sendiri dan orang lain, ada baiknya mengetahui etika berhenti di jalan tol dalam kondisi darurat .
(had)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!