Lupakan Konser Manfaatkan Influencer Saat Kampanye di Tengah Pandemi

Jum'at, 25 September 2020 - 19:00 WIB
click to zoom
Partai politik dan pasangan calon peserta Pilkada 2020 perlu mengoptimalkan kampanye virtual , termasuk menggunakan platform media sosial di tengah pembatasan kampanye yang sifatnya rapat umum. Kampanye yang menghadirkan kerumunan massa, terutama konser musik, sangat dibatasi pada pilkada kali ini.

Dengan begitu arena untuk merebut dukungan pemilih kini beralih ke media virtual, termasuk memanfaatkan platform media sosial (medsos). Meski kampanye politik di media sosial bukan hal baru, ada yang berbeda kali ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pasangan calon untuk mengenalkan diri dan programnya kepada calon pemilih.

BACA JUGA :

PEMERINTAH DEMAM PAKAI INFLUENCER MEDIA SOSIAL, INI HARGANYA DI INDONESIA

ISTILAH BUZZER DAN INFLUENCER SERING KITA DENGAR, APA PERBEDAANNYA?

Jika pada pilkada sebelumnya pasangan calon hanya diminta mendaftarkan lima akun medsos, pada pilkada kali ini kandidat bisa mendaftarkan hingga 30 akun. Pengoptimalan kampanye virtual ini dilakukan demi mencegah kerumunan di masa pandemi. Kegiatan seperti konser musik, jalan santai, bazar dinilai sangat rawan memicu penularan virus corona (Covid-19). Simak di infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!