Pilkada Serentak Berpotensi Jadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19

Selasa, 22 September 2020 - 11:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Geserlayar untuk melihat slide berikutnya>

Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu ngotot menggelar pilkada serentak 9 Desember men­da­tang meski telah mendapat banyak masukan pe­nun­daan dari berbagai kalangan. Pada saat Covid-19 yang belum ter­ken­da­li, gelaran pilkada sejatinya menyimpan bahaya besar.

Dari hari ke hari, virus corona terbukti makin mudah menjangkiti masyarakat. Re­gu­lasi dan berbagai kebijakan yang dibuat pe­merintah sebagai langkah antisipasi, nya­ta­nya tidak banyak berfungsi di lapangan. Di te­ngah keterbatasan itu, menunda pilkada sam­pai benar-benar kondisi yang aman adalah sebuah keniscayaan. Keselamatan jiwa ber­sa­ma patut menjadi pertimbangan di atas se­ga­la­nya.

BACA JUGA :

STRATEGI RESTORAN AGAR TETAP BERTAHAN DIMASA PANDEMI

BISNIS ISOLASI MANDIRI MENJADI PELUANG RS SWASTA DAN HOTEL

Desakan untuk menunda pilkada hari-hari ini juga semakin menguat. Dua ormas besar, Nah­dlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, su­dah tegas meminta pemerintah, DPR, dan pe­nyelenggara untuk menunda pilkada. Na­mun, kemarin Rapat Kerja Komisi II DPR de­ngan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) , Ko­mi­si Pemilihan Umum (KPU), Badan Penga­was Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehor­mat­an Penyelenggara Pemilu (DKPP) satu suara un­tuk melanjutkan tahapan pilkada. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!